Solusi Terintegrasi Satu Pintu untuk Pengurusan Izin Kerja, Izin Tinggal Ekspatriat, dan Ekspansi Bisnis di Indonesia.
Singawa Group menaungi dua entitas profesional dengan reputasi tinggi: PT. Singawa Partner Indonesia (didirikan 2014) dan PT. Singawa Inorie Indonesia (didirikan 2018).
Singawa terdaftar resmi di Kementerian Ketenagakerjaan RI, memegang izin resmi PJP3TKA, dan didukung izin operasional BUJP Mabes Polri.
Menjadi mitra keandalan hukum dan kepatuhan bagi entitas global dengan memadukan kepuasan mitra dan regulasi pemerintah.
Menjadi mitra terpercaya bagi warga negara asing dalam memperoleh perizinan yang diperlukan untuk bekerja dan berinvestasi di Indonesia secara legal, aman, dan tanpa hambatan.
Harmonisasi tata nilai ketelitian standar Jepang dengan kepatuhan mutlak terhadap hukum positif Republik Indonesia.
Pelayanan sepenuh hati tanpa pamrih, menyambut tamu dan mengurus kepentingan klien dengan ketulusan jiwa serta perhatian penuh pada setiap detail.
Sistem komunikasi korporat disiplin: Houkoku (pelaporan berkala transparan), Renraku (informasi real-time), dan Soudan (konsultasi sebelum keputusan).
Panduan utama tata kelola kerja yang solid dan berstandar internasional: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin.
Optimalisasi waktu dan biaya guna menyajikan layanan berkualitas prima secara tepat waktu dengan regulasi on-time yang ketat.
Ketekunan, keikhlasan, dan keyakinan tinggi agar praktisi senantiasa dinamis, kreatif, inovatif, dan produktif demi kepuasan klien.
Memberikan kepastian eksekusi melalui sinergi kelembagaan dan perlindungan yuridis yang kokoh.
Terhubung erat dengan Kemnaker RI, Ditjen Imigrasi, BKPM / Kementerian Investasi, dan Mabes Polri.
Didukung penuh oleh tim Notaris berpengalaman, Advokat korporat, dan praktisi hukum imigrasi profesional.
Seluruh data dijamin aman, transparan, dan terstruktur sesuai standar operasional legal UU No. 6/2011.
Solusi terpadu dari pendirian badan usaha, izin tinggal ekspatriat, alih daya operasional, hingga akuisisi talenta eksekutif.
Pendirian PT & PT PMA, Kantor Perwakilan (KPPA), Lisensi NIB OSS-RBA, Pengurusan RPTKA, e-Visa C312, KITAS/KITAP Ekspatriat & Penerjemah Tersumpah.
Solusi tangkas alih daya fungsi penunjang administratif dan operasional back-office, payroll terintegrasi (PPh 21 & BPJS), serta kepatuhan mutlak Permenaker No. 7 Tahun 2026.
Executive search C-Level, profesional spesialis sektor esensial, talenta multibahasa global, dan penyediaan personil pengamanan (Satpam) berlisensi resmi Mabes Polri.
Bersama Singawa Group, bangun landasan korporat yang legal, aman, dan berdaya saing tinggi di Indonesia. Tim konsultan dan praktisi hukum kami siap mendampingi setiap tahap perkembangan bisnis Anda.