Solusi Tangkas untuk Efisiensi Operasional dan Layanan Alih Daya Terintegrasi di Indonesia
Memperluas jejak bisnis ke pasar Indonesia kini dapat dilakukan lebih cepat, fleksibel, dan efisien. Singawa Outsourcing mengelola tantangan operasional di balik layar, memungkinkan korporasi berfokus sepenuhnya pada strategi pertumbuhan dan pencapaian visi bisnis.
Dua cakupan kompetensi utama untuk mendukung produktivitas dan memastikan kepatuhan mutlak korporasi Anda di Indonesia.
Serahkan beban kerja administratif Anda kepada ahlinya. Layanan alih daya kami mencakup operasional back-office, manajemen payroll terintegrasi (PPh 21, BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan), dan pelaporan kepatuhan secara presisi.
Kami memahami dan beradaptasi penuh terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Regulasi ini secara tegas membatasi penggunaan tenaga outsourcing eksklusif untuk fungsi penunjang (non-core), serta melarang alih daya pada kegiatan pokok proses produksi utama.
Singawa Outsourcing menjamin 100% kepatuhan batasan hukum tersebut, menghindarkan perusahaan Anda dari segala risiko sanksi dinas ketenagakerjaan maupun perselisihan hubungan industrial.
Dengan Singawa Outsourcing, Anda tidak hanya meraih efisiensi biaya dan kemudahan operasional, tetapi juga ketenangan pikiran karena dikelola oleh mitra lokal yang aman, profesional, dan taat hukum.